Dua Regulasi, Satu Tujuan: Keselamatan Udara
Jika Anda sering menonton tutorial drone di YouTube, kemungkinan besar Anda belajar dari konten creator Amerika yang mengacu pada FAA Part 107. Namun, di Indonesia, kita mengikuti CASR 107 (Civil Aviation Safety Regulations) yang diadopsi dari standar ICAO dengan penyesuaian lokal.
Meskipun kedua regulasi ini memiliki banyak kesamaan (karena sama-sama mengacu pada standar internasional ICAO), ada perbedaan signifikan yang WAJIB Anda pahami agar tidak melanggar hukum tanpa sadar.
Persamaan Fundamental (Common Ground)
Sebelum membahas perbedaan, mari kita lihat apa yang sama:
- Altitude Limit: Kedua regulasi membatasi ketinggian maksimal 120 meter (400 feet) AGL.
- VLOS Requirement: Pilot harus menjaga Visual Line of Sight dengan drone.
- Right of Way: Drone harus mengalah kepada pesawat berawak. Lihat hirarki prioritas udara.
- No Flying Over People: Dilarang terbang di atas kerumunan orang tanpa izin khusus.
- Daylight Operations: Operasi standar hanya boleh siang hari. Terbang malam butuh waiver.
Perbedaan Krusial yang Sering Diabaikan
1. Registrasi Drone
FAA (USA): Drone di atas 250 gram wajib registrasi online di FAADroneZone ($5 untuk 3 tahun). Nomor registrasi ditempel di drone.
CASR (Indonesia): Drone di atas 250 gram wajib registrasi di SIDOPI (GRATIS). Prosesnya lebih birokratis, butuh upload KTP dan foto serial number.
2. Lisensi Pilot
FAA (USA): Semua operasi komersial wajib punya Part 107 Certificate (ujian teori 60 soal, passing score 70%). Biaya ujian $175.
CASR (Indonesia): Operasi komersial wajib punya Remote Pilot License dari DKPPU. Prosesnya lebih panjang: training 40 jam + ujian teori + ujian praktik. Biaya bisa mencapai Rp 10-15 juta. Lihat perbedaan hobi vs komersial.
3. No Fly Zone (NFZ)
FAA (USA): Menggunakan sistem UAS Facility Maps (UASFM). Pilot bisa request LAANC (Low Altitude Authorization and Notification Capability) secara otomatis untuk terbang di controlled airspace dalam hitungan menit.
CASR (Indonesia): Sistem No Fly Zone lebih ketat dan kurang transparan. Tidak ada sistem LAANC otomatis. Izin terbang di zona KKOP harus diajukan manual ke AirNav Indonesia, bisa memakan waktu 3-7 hari kerja.
4. Alcohol & Drugs
FAA (USA): BAC limit 0.04%, aturan "8 hours bottle to throttle".
CASR (Indonesia): Sama, tapi penegakan hukumnya masih lemah. Belum ada kasus pilot drone di Indonesia yang di-test alkohol. Namun, jika terjadi kecelakaan dan ditemukan jejak alkohol, sanksi pidana akan berlapis.
5. Remote ID
FAA (USA): Remote ID sudah wajib sejak September 2023 untuk semua drone baru.
CASR (Indonesia): Remote ID masih dalam tahap sosialisasi, diprediksi wajib 2025-2026.
6. Accident Reporting
FAA (USA): Wajib lapor dalam 10 hari jika ada cedera serius atau kerusakan properti >$500.
CASR (Indonesia): Sama, tapi threshold kerusakan disesuaikan (Rp 7,5 juta). Lihat panduan lengkap accident reporting.
Mana yang Lebih Ketat?
Secara umum, CASR 107 Indonesia lebih ketat dalam hal birokrasi dan izin, sementara FAA Part 107 lebih ketat dalam hal enforcement (penegakan hukum).
Di Amerika, FAA punya sistem tracking yang canggih dan aktif menindak pelanggar. Di Indonesia, penegakan hukum masih sporadis, tapi jika Anda ketahuan, sanksinya bisa sangat berat (termasuk pidana).
Apakah Sertifikat FAA Berlaku di Indonesia?
TIDAK otomatis. Jika Anda punya FAA Part 107 Certificate dan ingin terbang komersial di Indonesia, Anda harus mengurus Validation of Foreign License ke DKPPU. Prosesnya rumit dan butuh sponsor lokal. Alternatifnya, sewa pilot lokal sebagai Safety Pilot.
Kesimpulan
Jangan asal copy-paste aturan dari tutorial YouTube Amerika. Pahami CASR 107 yang berlaku di Indonesia. Jika ragu, konsultasi dengan instruktur drone lokal atau lawyer yang paham aviation law.



