PT Remote Pilot Indonesia
BerandaTentangPelatihanSertifikasiBlogGaleriFAQKontak
Minta Penawaran
PT Remote Pilot Indonesia

Pusat Pelatihan dan Sertifikasi Remote Pilot terkemuka di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menghasilkan pilot drone profesional yang kompeten dan tersertifikasi.

InstagramYouTubeLinkedIn

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Pelatihan
  • Sertifikasi

Dukungan

  • Galeri
  • FAQ
  • Careers
  • Kontak

Kontak

  • [email protected]
  • 0811 319 191

© 2026 PT Remote Pilot Indonesia. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanDisclaimer
Kembali ke Blog
Regulasi|2024-07-12•Tim Remote Pilot

Menerbangkan Drone di Atas Orang: Bolehkah? Aturan Ketat CASR 107.39

Apakah boleh memotret konser dari atas kepala penonton? Regulasi CASR 107.39 sangat ketat melarang penerbangan di atas manusia tanpa waiver. Simak risiko fatal dan celah hukumnya.

Menerbangkan Drone di Atas Orang: Bolehkah? Aturan Ketat CASR 107.39
Daftar Isi
  • Hukum Gravitasi vs Kepala Manusia
  • Larangan Mutlak (The General Ban)
  • Siapa yang Boleh "Ditebangi"?
  • Jalan Tengah: Kategori Drone (Proposed Rules)
  • Solusi: Bagaimana Memotret Crowd dengan Aman?
  • Risiko Pidana

Hukum Gravitasi vs Kepala Manusia

Salah satu shot paling diincar pilot drone adalah "Top Down" view di atas kerumunan konser atau event olahraga. Terlihat epik? Ya. Ilegal? SANGAT ILEGAL.
Regulasi CASR 107.39 tentang Operations Over Human Beings dibuat dengan satu prinsip: Drone adalah benda terbang yang bisa jatuh kapan saja (Gravity always wins).

Larangan Mutlak (The General Ban)

Secara default, Anda DILARANG KERAS menerbangkan drone jenis apapun (kecuali kategori khusus) tepat di atas orang yang:

  • Bukan Partisipan Langsung: Jika orang tersebut adalah penonton, pejalan kaki, atau tamu undangan, Anda tidak boleh terbang di atasnya.
  • Tidak Terlindungi (Unprotected): Orang yang tidak berada di bawah atap bangunan (Covered Structure) atau tidak berada di dalam kendaraan stasioner yang tertutup.

Siapa yang Boleh "Ditebangi"?

Hanya ada satu pengecualian tanpa waiver: Direct Participants.
Yaitu orang-orang yang terlibat langsung dalam operasi penerbangan drone tersebut dan sadar akan risikonya. Contoh:

  • Remote Pilot in Command (Anda sendiri).
  • Visual Observer (Asisten Anda).
  • Orang yang diberi briefing keselamatan khusus (misal: aktor dalam adegan film yang tahu drone akan lewat di atasnya).
Satpam di lokasi syuting? Bukan partisipan. Penjual kacang di pinggir lapangan? Bukan partisipan.

Jalan Tengah: Kategori Drone (Proposed Rules)

Dunia penerbangan mulai mengadopsi sistem kategori risiko (seperti di EASA/FAA) yang mungkin akan diadopsi penuh di Indonesia:

  1. Kategori 1 (Micro Drones): Drone di bawah 250 gram (seperti DJI Mini) dengan pelindung baling-baling (Propeller Guard). Dianggap aman untuk terbang transisi (lewat sebentar) di atas orang karena energi kinetiknya kecil jika jatuh.
  2. Kategori 2 & 3: Drone yang lebih besar tapi memiliki sertifikat keselamatan khusus (misal didesain untuk hancur menyerap benturan/frangible) dan energinya dibatasi.
  3. Kategori 4: Drone besar dengan sertifikat kelaikudaraan penuh (tipe sertifikasi pesawat).

PENTING: Sebelum aturan ini resmi disahkan di CASR nasional, anggaplah semua penerbangan di atas orang adalah TERLARANG kecuali Anda punya Waiver.

Solusi: Bagaimana Memotret Crowd dengan Aman?

"Tapi saya lihat di TV banyak shot konser dari atas?"
Itu teknik ilusi optik atau peralatan khusus.

  • Perimeter Flying: Terbanglah di PINGGIR kerumunan, bukan di atasnya. Gunakan kamera miring (oblique angle) atau lensa zoom. Hasilnya terlihat seperti di atas, padahal jika drone jatuh, ia jatuh di zona kosong (buffer zone) di samping kerumunan.
  • Waiver + Parachute: Operator profesional mengajukan izin Waiver ke DKPPU dengan melampirkan mitigasi berupa pemasangan sistem Parasut Otomatis (misal merek ParaZero atau FruityChutes). Jika mesin mati, parasut mengembang, dan drone turun perlahan. Ini satu-satunya cara legal terbang tegak lurus di atas festival musik.

Risiko Pidana

Jika drone Anda jatuh dan baling-baling karbonnya menyayat wajah penonton:

  1. Anda kena pasal Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat (KUHP).
  2. Anda kena pasal UU Penerbangan (Membahayakan Keselamatan).
  3. Anda digugat perdata miliaran rupiah.
Jangan korbankan masa depan Anda demi satu footage Instagram.

Tags

#operations over people#crowd safety#kerumunan#regulasi drone#waiver
Promo

Sertifikasi Pilot Drone

Dapatkan lisensi resmi untuk menerbangkan drone secara legal di Indonesia

Hubungi Kami
Kursus
Logo Pelatihan

Pelatihan Pemetaan Menggunakan Drone

Pelajari teknik pemetaan udara profesional dengan drone

Daftar Sekarang

Artikel Terkait

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!
Regulasi

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!

Terbang sembarangan bisa berujung penjara. Pelajari sanksi hukum dan denda administratif bagi pelanggar regulasi penerbangan drone di Indonesia.

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone
Regulasi

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone

Zona Merah bukan sekadar garis di peta, ini adalah area hidup-mati. Pelajari pembagian zona KKOP di sekitar bandara agar drone Anda tidak membahayakan pesawat.

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara
Regulasi

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara

Langkah pertama sebelum NOTAM. Pelajari prosedur birokrasi mengurus Security Clearance di Kementerian Pertahanan/Mabes TNI untuk proyek drone Anda.