PT Remote Pilot Indonesia
BerandaTentangPelatihanSertifikasiBlogGaleriFAQKontak
Minta Penawaran
PT Remote Pilot Indonesia

Pusat Pelatihan dan Sertifikasi Remote Pilot terkemuka di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menghasilkan pilot drone profesional yang kompeten dan tersertifikasi.

InstagramYouTubeLinkedIn

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Pelatihan
  • Sertifikasi

Dukungan

  • Galeri
  • FAQ
  • Careers
  • Kontak

Kontak

  • [email protected]
  • 0811 319 191

© 2026 PT Remote Pilot Indonesia. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanDisclaimer
Kembali ke Blog
Regulasi|2024-07-08•Tim Remote Pilot

Mitos dan Fakta VLOS: Seberapa Jauh Sebenarnya Anda Boleh Terbang?

Drone bisa terbang 10 km, tapi hukum membatasi sejauh mata memandang. Apa itu VLOS, mengapa penting, dan mengapa terbang pakai FPV Goggles dianggap melanggar hukum?

Mitos dan Fakta VLOS: Seberapa Jauh Sebenarnya Anda Boleh Terbang?
Daftar Isi
  • Mata Elang vs Aturan Kertas
  • Apa Itu VLOS? (Definisi Hukum)
  • Mitos yang Membahayakan
  • Batas Fisik Mata Manusia
  • Solusi BVLOS (Beyond Visual Line of Sight)
  • Kesimpulan

Mata Elang vs Aturan Kertas

Salah satu fitur jual utama drone masa kini adalah jangkauan transmisi video (OcuSync/Lightbridge) yang mencapai 8 KM, 10 KM, bahkan 20 KM. Namun, fitur ini sering menjebak pilot pemula untuk melanggar salah satu aturan paling fundamental dalam penerbangan drone: Visual Line of Sight (VLOS).

Apa Itu VLOS? (Definisi Hukum)

Menurut CASR 107.31, VLOS bukan sekedar "bisa melihat drone". Pilot (Remote Pilot in Command) atau Visual Observer harus mampu melihat drone dengan mata telanjang (unaided vision) setiap saat untuk:

  1. Mengetahui lokasi drone secara presisi.
  2. Menentukan arah hadap drone (Orientation/Attitude) — mana depan, mana belakang.
  3. Memantau area sekitar drone untuk menghindari rintangan lain (burung, kabel, pesawat, balon udara).

Kuncinya: Unaided Vision. Anda tidak boleh menggunakan teropong (binokular) atau teleskop sebagai alat bantu utama. Teropong hanya boleh digunakan sesekali (momentary) untuk meyakinkan situasi, tapi tidak untuk navigasi terus-menerus.

Mitos yang Membahayakan

Mitos 1: "Saya bisa lihat drone di layar HP/Remote, berarti aman dong."

SALAH BESAR. Melihat layar disebut FPV (First Person View). Kamera drone memiliki sudut pandang terbatas (misal 80 derajat) dan hanya melihat ke depan.
Bahayanya: Anda tidak bisa melihat helikopter yang datang dari samping kanan, atau kabel listrik yang ada di bawah drone. Layar monitor memutus Situational Awareness Anda terhadap lingkungan sekitar.

Mitos 2: "Drone saya ada di balik gedung itu, cuma 100 meter kok."

SALAH. Meskipun dekat, jika terhalang gedung/pohon, itu disebut BVLOS (Beyond Visual Line of Sight). Jika sinyal putus dan drone RTH (Return to Home), drone bisa menabrak gedung tersebut.

Mitos 3: "Saya pakai Spotter (Teman), jadi saya boleh terbang jauh."

SEBAGIAN BENAR. Anda boleh menggunakan Visual Observer (VO) untuk membantu melihat drone. TAPI, VO dan drone harus tetap dalam jarak pandang VO. Jika VO saja sudah tidak bisa melihat drone karena terlalu jauh (misal 3 KM), maka operasi tersebut ilegal.

Batas Fisik Mata Manusia

Seberapa jauh sebenarnya mata kita bisa melihat drone?

  • Drone Kecil (Mavic Mini/Air): Rata-rata hilang dari pandangan di jarak 200 - 300 meter.
  • Drone Sedang (Mavic 3/Phantom): Rata-rata 400 - 500 meter.
  • Drone Besar (Inspire/Matrice): Bisa terlihat hingga 700 - 800 meter jika cuaca cerah.

Jadi, jika Anda terbang sejauh 2 KM dengan Mavic Mini, Anda hampir pasti melanggar aturan VLOS, meskipun sinyal video masih kuat.

Solusi BVLOS (Beyond Visual Line of Sight)

Apakah kita tidak boleh terbang jauh selamanya? Boleh, tapi harus dengan izin khusus. Operasi BVLOS membutuhkan:

  1. Sertifikasi pilot khusus (Rating BVLOS).
  2. Drone dengan fitur keselamatan redundan.
  3. Izin terbang khusus dan risk assessment yang disetujui DKPPU.

Kesimpulan

Jangan terbuai spesifikasi jarak di brosur. Terbanglah sejauh mata memandang. Jika Anda kehilangan kontak visual dengan drone, Anda sedang bermain judi dengan keselamatan orang lain.

Tags

#VLOS#jarak terbang#BVLOS#regulasi drone#safety
Promo

Sertifikasi Pilot Drone

Dapatkan lisensi resmi untuk menerbangkan drone secara legal di Indonesia

Hubungi Kami
Kursus
Logo Pelatihan

Pelatihan Pemetaan Menggunakan Drone

Pelajari teknik pemetaan udara profesional dengan drone

Daftar Sekarang

Artikel Terkait

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!
Regulasi

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!

Terbang sembarangan bisa berujung penjara. Pelajari sanksi hukum dan denda administratif bagi pelanggar regulasi penerbangan drone di Indonesia.

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone
Regulasi

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone

Zona Merah bukan sekadar garis di peta, ini adalah area hidup-mati. Pelajari pembagian zona KKOP di sekitar bandara agar drone Anda tidak membahayakan pesawat.

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara
Regulasi

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara

Langkah pertama sebelum NOTAM. Pelajari prosedur birokrasi mengurus Security Clearance di Kementerian Pertahanan/Mabes TNI untuk proyek drone Anda.