PT Remote Pilot Indonesia
BerandaTentangPelatihanSertifikasiBlogGaleriFAQKontak
Minta Penawaran
PT Remote Pilot Indonesia

Pusat Pelatihan dan Sertifikasi Remote Pilot terkemuka di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menghasilkan pilot drone profesional yang kompeten dan tersertifikasi.

InstagramYouTubeLinkedIn

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Pelatihan
  • Sertifikasi

Dukungan

  • Galeri
  • FAQ
  • Careers
  • Kontak

Kontak

  • [email protected]
  • 0811 319 191

© 2026 PT Remote Pilot Indonesia. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanDisclaimer
Kembali ke Blog
Regulasi|2024-07-12•Tim Remote Pilot

Cara Registrasi Drone FPV dan Rakitan Sendiri (DIY) di SIDOPI GO

Punya drone rakitan tanpa merek? Bingung cara daftarnya? Simak panduan registrasi drone custom, FPV, dan fixed wing buatan sendiri agar legal.

Cara Registrasi Drone FPV dan Rakitan Sendiri (DIY) di SIDOPI GO
Daftar Isi
  • Drone Tanpa Merek Tetap Wajib Plat Nomor
  • 1. Menentukan Serial Number
  • 2. Mengisi Form Manufaktur
  • 3. Spesifikasi Teknis
  • 4. Foto Dokumentasi
  • 5. Kapan FPV Wajib Sertifikasi?
  • Kesimpulan

Drone Tanpa Merek Tetap Wajib Plat Nomor

Komunitas drone FPV (First Person View) dan aeromodelling berkembang pesat. Banyak pilot yang merakit wahana mereka sendiri dari komponen terpisah (Flight Controller, ESC, Motor, Frame). Masalah muncul saat hendak registrasi di SIDOPI GO: "Merk apa yang harus saya pilih? Serial Numbernya yang mana?"

Tenang, regulasi Indonesia mengakomodasi drone rakitan (Homebuilt). Berikut caranya.

1. Menentukan Serial Number

Berbeda dengan drone pabrikan (DJI/Autel) yang punya SN di body, drone rakitan tidak punya.
Solusi:

  • Gunakan ID Unik Flight Controller (FC). Sambungkan FC ke komputer (Bataflight/Mission Planner), copy UUID-nya.
  • Atau, buat plat nomor sendiri (engraving) di frame karbon, lalu foto itu sebagai bukti SN.

2. Mengisi Form Manufaktur

Di kolom manufaktur, pilih opsi "Custom" / "Homebuilt" / "Lainnya".
Di kolom Model, beri nama unik, misal: "Project X-5" atau "Long Range 7 Inch". Konsistensi nama ini penting.

3. Spesifikasi Teknis

Anda wajib tahu data teknis alat Anda:

  • MTOW (Max Take-off Weight): Timbang drone lengkap dengan baterai dan kamera (GoPro dll). Jangan menipu berat, karena ini menentukan kategori risiko.
  • Jenis Kendali: Sebutkan frekuensi remote (ELRS 2.4Ghz / Crossfire 900Mhz). Ingat, frekuensi 900Mhz di beberapa area mungkin beririsan dengan seluler, pastikan legalitas frekuensi telekomunikasi (Postel) jika memungkinkan, meski untuk hobi masih grey area.

4. Foto Dokumentasi

Unggah foto drone dari berbagai sisi (Top, Side, Front). Pastikan terlihat rapi (kabel tidak semrawut) untuk meyakinkan verifikator bahwa drone ini laik terbang (Airworthy) secara visual.

5. Kapan FPV Wajib Sertifikasi?

Jika Anda terbang FPV untuk balapan (racing) di sirkuit tertutup, itu hobi. Tapi jika Anda terbang FPV untuk Cinewhoop (Shooting indoor company profile/wedding), itu KOMERSIAL. Anda wajib punya sertifikat remote pilot dan drone terdaftar. Skill terbang FPV (Acro mode) jauh lebih sulit dari drone GPS, sehingga kompetensi pilot sangat krusial.

Kesimpulan

Jangan jadikan alasan "ini rakitan" untuk menghindari regulasi. Justru drone rakitan seringkali memiliki potensi bahaya lebih besar (gagal solder, bug software) dibanding pabrikan, sehingga tanggung jawab moral dan hukumnya sama beratnya.

Tags

#drone rakitan#FPV#SIDOPI GO#registrasi#DIY drone
Promo

Sertifikasi Pilot Drone

Dapatkan lisensi resmi untuk menerbangkan drone secara legal di Indonesia

Hubungi Kami
Kursus
Logo Pelatihan

Pelatihan Pemetaan Menggunakan Drone

Pelajari teknik pemetaan udara profesional dengan drone

Daftar Sekarang

Artikel Terkait

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!
Regulasi

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!

Terbang sembarangan bisa berujung penjara. Pelajari sanksi hukum dan denda administratif bagi pelanggar regulasi penerbangan drone di Indonesia.

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone
Regulasi

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone

Zona Merah bukan sekadar garis di peta, ini adalah area hidup-mati. Pelajari pembagian zona KKOP di sekitar bandara agar drone Anda tidak membahayakan pesawat.

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara
Regulasi

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara

Langkah pertama sebelum NOTAM. Pelajari prosedur birokrasi mengurus Security Clearance di Kementerian Pertahanan/Mabes TNI untuk proyek drone Anda.