Digitalisasi Legalitas: Apa itu SIDOPI GO?
Beberapa tahun yang lalu, mengurus lisensi pilot drone di Indonesia melibatkan banyak proses manual yang memakan waktu. Namun, dengan semangat transformasi digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meluncurkan SIDOPI GO (Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia). Platform ini menjadi one-stop solution bagi siapa saja yang ingin menerbangkan drone secara legal di wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia.
Memahami cara kerja SIDOPI GO sangat penting, terutama bagi pilot profesional yang membutuhkan bukti legalitas untuk keperluan pekerjaan. Artikel ini akan memandu Anda melalui alur registrasi dari awal hingga sertifikat Anda terbit.
1. Persiapan Akun: Langkah Pertama
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus membuat akun di portal resmi SIDOPI GO. Siapkan dokumen identitas (KTP) dan alamat email aktif. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas resmi karena data ini akan tercetak otomatis pada kartu lisensi atau tanda daftar drone Anda nantinya.
2. Registrasi Pilot (Remote Pilot Certificate)
Untuk mendaftarkan diri sebagai pilot resmi, Anda harus sudah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga pelatihan yang diakui DKPPU. Berikut adalah tahapannya:
- Unggah Sertifikat Kompetensi: Masukkan nomor sertifikat dan unggah file PDF sertifikat yang Anda dapatkan dari diklat.
- Pas Foto Formal: Gunakan foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru (sesuai instruksi portal). Foto ini akan muncul di kartu digital Anda.
- Pernyataan Kepatuhan: Anda akan diminta menyetujui pernyataan untuk selalu mematuhi CASR 107 dan regulasi keselamatan lainnya.
Setelah pengajuan selesai, tim verifikator dari DKPPU akan meninjau dokumen Anda. Proses ini biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean.
3. Registrasi Unit Drone (SUAS Registration)
Ingat, bukan hanya pilotnya yang harus terdaftar, dronenya pun wajib memiliki "plat nomor". Registrasi unit dilakukan dengan memasukkan detail teknis drone.
- Informasi Manufaktur: Pilih merek (misal: DJI, Autel, Skydio) dan model drone Anda (misal: Mavic 3 Enterprise).
- Serial Number (SN): Masukkan nomor seri unit yang biasanya tertera di body drone atau di dalam aplikasi (Flight Controller SN). Pastikan tidak ada salah ketik satu huruf pun.
- Foto Fisik: Unggah foto drone yang memperlihatkan keseluruhan body dan foto label SN untuk verifikasi.
Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan Tanda Pendaftaran SUAS. Nomor registrasi yang didapat wajib ditempelkan secara fisik pada drone Anda menggunakan stiker atau ukiran permanen yang mudah terbaca.
4. Mengapa Harus Menggunakan SIDOPI GO?
Selain memenuhi kewajiban hukum yang diatur dalam Regulasi CASR 107, terdaftar di SIDOPI GO memberikan keuntungan praktis:
- Kemudahan Izin Terbang: Saat mengajukan Flight Approval ke AirNav, data pilot dan drone akan ditarik secara otomatis dari database SIDOPI.
- Validitas Profesional: Anda bisa menunjukkan lisensi digital kapan saja kepada petugas keamanan atau klien melalui smartphone.
- Keamanan Nasional: Membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan ruang udara agar tidak terjadi penyalahgunaan yang mengancam keamanan negara.
Kesimpulan
SIDOPI GO adalah wujud transparansi dan kemudahan birokrasi di era modern. Jangan menunda untuk mendaftarkan diri dan aset drone Anda. Prosesnya relatif mudah dan gratis (untuk kategori tertentu), namun manfaat legalitasnya tidak ternilai harganya bagi karir Anda. Untuk persiapan dokumen sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi syarat kesehatan yang dibahas dalam Pentingnya Medex.



