The Dark Side of Drone Flying
City light Jakarta atau pemandangan milky way di Bromo memang menggoda untuk direkam dengan drone. Namun, terbang setelah matahari terbenam (Civil Twilight) memiliki aturan main khusus di CASR 107.29. Mengapa? Karena ilusi optik dan berkurangnya orientasi visual pilot (Disorientation).
1. Syarat Utama: Anti-Collision Light
Anda DILARANG terbang malam kecuali drone dilengkapi Lampu Anti-Tabrakan (Anti-Collision Light) yang bisa dilihat dari jarak minimal 3 Statue Miles (4.8 Km).
Lampu bawaan pabrik (status LED di lengan drone) biasanya TIDAK CUKUP terang. Anda wajib memasang lampu strobo tambahan (seperti Firehouse Arc V atau Lume Cube) di bagian atas drone.
2. Ilusi Visual Malam Hari
Pilot harus waspada terhadap:
- Autokinesis: Melihat cahaya diam seolah-olah bergerak.
- Flicker Vertigo: Pusing akibat kedipan lampu strobo yang memantul di baling-baling.
- Depth Perception: Sulit memperkirakan jarak pohon/gedung dalam gelap.
3. Prosedur Safety Tambahan
Saat terbang malam:
- Survey lokasi saat masih terang (siang hari) untuk memetakan kabel listrik atau tiang yang tidak terlihat saat gelap.
- Gunakan Visual Observer (VO) untuk membantu memantau rintangan.
- Set Return to Home (RTH) altitude lebih tinggi dari gedung tertinggi di area tersebut.
4. Mitos Night Mode
Fitur "Night Mode" di kamera drone hanya meningkatkan kualitas gambar, TIDAK membuat drone Anda legal terbang malam tanpa lampu strobo yang sesuai regulasi.
Kesimpulan
Terbang malam bukan untuk pemula. Pastikan Anda sudah menguasai orientasi instrumen (telemetri) karena mata Anda bisa menipu dalam kegelapan.



